Mensitir sambutan Bupati Tulangbawang Barat, Bachtiar Basri yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Tulangbawang Barat, Paryanto pada HUT Tubarat ke-5. Bachtiar Basri kembali mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tulangbawang Barat untuk bahu membahu menggagas serta melaksanakan pembangunan disegala bidang, menuju pencapaian visi daerah yang telah dirumuskan bersama-sama, sebagaimana tercantum pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2011-2016, yaitu “Terwujudnya Kabupaten Tulangbawang Barat yang Tumbuh dan Berkembang Menuju Masyarakat yang Sejahtera dan Berdaya Saing”
Pada medio April 2014 ini,
Kabupaten Tulangbawang Barat mencatat sejumlah peristiwa besar dalam sejarah
pertumbuhannya. Pertama, ini ulang tahunnya yang ke-5 ; Kedua, secara bersamaan
bakal memiliki Kepala Daerah baru dan jajaran legislatif baru, ada kemungkinan
unsur pimpinan DPRD juga berubah; Ketiga, setidaknya punya andil besar dalam
mendudukkan posisi ‘putra’nya menjadi orang nomor dua di Provinsi ini. Itupun
jika – Bachtiar ....- masih boleh diklaim sebagai putra daerah Tulangbawang
Barat. Keempat, segera menyusul tahapan mencari wakil bupati untuk mendampingi
Umar Ahmad yg sudah naik jadi Bupati Tulangbawang Barat.
Seperti diketahui, Kabupaten
Tulangbawang Barat yang memiliki motto ‘Ragem Sai Mangi Wawai’ ini merupakan
salah satu eks Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Lampung, Kabupaten
Tulangbawang Barat dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tanggal
26 November 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulangbawang Barat di Provinsi
Lampung. Sebelumnya, pada tanggal 29 Oktober 2008, Panitia Khusus DPR RI telah
menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan
Kabupaten Tulang Bawang Barat menjadi Undang-Undang (UU).
Pada saat dibentuk, Kabupaten
Tulang Bawang Barat terdiri atas delapan kecamatan ; yaitu Kec. Tulang Bawang
Tengah, Kec. Tulang Bawang Udik, Kec.
Tumijajar, Kec. Lambu Kibang, Kec. Gunung Agung, Kec. Gunung Terang,
Kec. Pagar Dewa dan Kec. Way Kenanga. Awalnya secara administratif wilayah
Kabupaten Tulangbawang Barat merupakan bagian dari Kabupaten Tulang Bawang.
Sangat mencolok ada disparitas pembangunan dari delapan kecamatan yang terbelah
menjadi wilayah Utara dan Wilayah Selatan ini.
Proses berdirinya Kabupaten
Tulangbawang Barat itu sendiri dilatar belakangi oleh aspirasi yang berkembang
di masyarakat yang tinggal di bagian Barat Kabupaten Tulang Bawang, yang
menginginkan adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan
pelayanan publik, Percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi, Percepatan
pelaksanaan pembangunan ekonomi, Percepatan pengelolaan potensi daerah,
Peningkatan keamanan dan ketertiban serta Peningkatan hubungan yang serasi
antara pusat dan daerah.
Untuk ini, kedepan dengan
performa yang baru tentu memiliki gaya dan prioritas kebijakan yang berbeda.
Mewakili aspirasi publik, kita tidak menginginkan adanya ‘benturan’ dalam
transisi tersebut.
Barangkali sebagai sumbang
saran ; Pemerintahan yang baru harus segera meninjau kembali dan melakukan
penyegaran pada satker-satker yang dianggap statis dan beku, tidak memiliki
semangat percepatan pembangunan. Sebab selama ini terasa ada satker-satker yang
belum menjalankan atau bahkan memaksimalkan program APBD Prorakyat yang kita
dengung-dengungkan.
Candra Mukti, 12 April 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar