Jumat, 16 Mei 2014

Sumbang Saran buat Pemimpin baru.




Dirgahayu Tulangbawang Barat ke-V ;

Mensitir sambutan Bupati Tulangbawang Barat, Bachtiar Basri  yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Tulangbawang Barat, Paryanto pada HUT Tubarat ke-5. Bachtiar Basri kembali mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tulangbawang Barat untuk bahu membahu menggagas serta melaksanakan pembangunan disegala bidang, menuju pencapaian visi daerah yang telah dirumuskan bersama-sama, sebagaimana tercantum pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2011-2016, yaitu “Terwujudnya Kabupaten Tulangbawang Barat yang Tumbuh dan Berkembang Menuju Masyarakat yang Sejahtera dan Berdaya Saing”

Pada medio April 2014 ini, Kabupaten Tulangbawang Barat mencatat sejumlah peristiwa besar dalam sejarah pertumbuhannya. Pertama, ini ulang tahunnya yang ke-5 ; Kedua, secara bersamaan bakal memiliki Kepala Daerah baru dan jajaran legislatif baru, ada kemungkinan unsur pimpinan DPRD juga berubah; Ketiga, setidaknya punya andil besar dalam mendudukkan posisi ‘putra’nya menjadi orang nomor dua di Provinsi ini. Itupun jika – Bachtiar ....- masih boleh diklaim sebagai putra daerah Tulangbawang Barat. Keempat, segera menyusul tahapan mencari wakil bupati untuk mendampingi Umar Ahmad yg sudah naik jadi Bupati Tulangbawang Barat.

Seperti diketahui, Kabupaten Tulangbawang Barat yang memiliki motto ‘Ragem Sai Mangi Wawai’ ini merupakan salah satu eks Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Lampung, Kabupaten Tulangbawang Barat dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tanggal 26 November 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulangbawang Barat di Provinsi Lampung. Sebelumnya, pada tanggal 29 Oktober 2008, Panitia Khusus DPR RI telah menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat menjadi Undang-Undang (UU).

Pada saat dibentuk, Kabupaten Tulang Bawang Barat terdiri atas delapan kecamatan ; yaitu Kec. Tulang Bawang Tengah, Kec. Tulang Bawang Udik, Kec.  Tumijajar, Kec. Lambu Kibang, Kec. Gunung Agung, Kec. Gunung Terang, Kec. Pagar Dewa dan Kec. Way Kenanga. Awalnya secara administratif wilayah Kabupaten Tulangbawang Barat merupakan bagian dari Kabupaten Tulang Bawang. Sangat mencolok ada disparitas pembangunan dari delapan kecamatan yang terbelah menjadi wilayah Utara dan Wilayah Selatan ini.

Proses berdirinya Kabupaten Tulangbawang Barat itu sendiri dilatar belakangi oleh aspirasi yang berkembang di masyarakat yang tinggal di bagian Barat Kabupaten Tulang Bawang, yang menginginkan adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, Percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi, Percepatan pelaksanaan pembangunan ekonomi, Percepatan pengelolaan potensi daerah, Peningkatan keamanan dan ketertiban serta Peningkatan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah.

Untuk ini, kedepan dengan performa yang baru tentu memiliki gaya dan prioritas kebijakan yang berbeda. Mewakili aspirasi publik, kita tidak menginginkan adanya ‘benturan’ dalam transisi tersebut.

Barangkali sebagai sumbang saran ; Pemerintahan yang baru harus segera meninjau kembali dan melakukan penyegaran pada satker-satker yang dianggap statis dan beku, tidak memiliki semangat percepatan pembangunan. Sebab selama ini terasa ada satker-satker yang belum menjalankan atau bahkan memaksimalkan program APBD Prorakyat yang kita dengung-dengungkan.

                     
                                                                                                               Candra Mukti, 12 April 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar