Jumat, 06 Oktober 2017

SELENGGARAKAN PARENTING DAN PENGUATAN KAPASITAS PENDIDIK, PENGELOLAAN PAUD DAN WALI MURID, DISDIK TUBABA DUKUNG KLA


TUMIJAJAR, TUBABA (PojokTubaba.com) – Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung melalui Bidang PAUD-Dikmas menyelenggarakan Workshop Parenting dan Peningkatan Kapasitas Pendidik. Kegiatan yang melibatkan pengelola lembaga PAUD dan walimurid tersebut diikuti oleh semua PAUD/TK se-Tubaba. Selain diselenggarakan per Pusat Kegiatan Gugus (PKG) juga ada yang dilaksanakan sendiri (tunggal) oleh beberapa PAUD/TK.

“Ada 12 titik kegiatan parenting ini, tersebar di Sembilan kecamatan se-Kabupaten Tubaba,” kata Kabid PAUD-Dikmas, Mujiono, SE., MM kepada PojokTubaba.com saat bertemu di PKG Tumijajar, Kamis (5/10/2017).



Dalam kata sambutannya saat membuka kegiatan Workshop Parenting dan Peningkatan Kapasitas Pendidik yang diselenggarakan di TK ABA 1 Dayamurni kemarin, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang Barat yang diwakili oleh Kabid PAUD-Dikdas, Mujiono diungkapkan pentingnya dukungan orang tua atau walimurid dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di sekolah, Rabu (4/10/2017). 

“Kegiatan di PKG Tumijajar ini berlangsung 2 hari dari tanggal 4 - 5 Oktober, diikuti oleh 27 lembaga PAUD se-Tumijajar, selanjutnya akan dilaksanakan disetiap PKG yang ada di 9 kecamatan yang ada di Tubaba, sejumlah 12 titik” terang pria yang dikenal dekat dan familiar dimata para pengelola PAUD/TK ini.

Masih menurut Mujiono, tujuan kegiatan ini selain untuk meningkatkan wawasan pendidik dan walimurid juga untuk meningkatkan kerjasama antara pengelola PAUD/TK dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan walimurid.

Terpisah, Ketua Panitia penyelenggara, Ngaila menegaskan, sebagai penyelenggara pihaknya berharap kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial saja, tetapi harus berkelanjutan.

“Untuk itu,  panitia menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten dibidangnya, tak hanya dari Dinas Pendidikan atau internal kabupaten tetapi kami undang juga pemateri dari luar daerah,” terang Ngaila.

Setiap kali pertemuan akan menampilkan beberapa pemateri diantaranya; Tata Kelola Lembaga (H. Sugeng Priyanto, SE., MM), Peningkatan Mutu Pendidikan (Siswati Wulandari, S. Pd dan Hulfa Aries Triana, SE., MM), Sekolah Ramah Anak Menuju Kabupaten Layak Anak (Elia Sunarto Ketua LPA Tubaba) dan materi Parenting (Joko Irianto, MM, dan Mujiono, SE., MM) dengan moderator Estugitiono, S. Pd.   

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Tulang Bawang Barat (LPA Tubaba), Elia Sunarto kepada PojokTubaba.com menyampaikan, pihaknya sebagai lembaga pendamping anak sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Semua pihak terutama OPD dilingkup Pemkab Tubaba memang sedang dipacu untuk melakukan akselerasi Kabupaten Layak Anak.

“Program ini sudah digagas dan dimulai Pemkab tiga tahun lalu, ditandai dengan terbitnya SK pengukuhan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak,” papar Elia Sunarto.  

Elia menandaskan dengan adanya penyelenggaraan kegiatan ini, menandakan bahwa Perlindungan Anak tidak hanya berarti penanganan kasus tetapi juga bagaimana melakukan tindakan preventif, pencegahan.

“Ini amanat dari Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan dilingkungan Satuan Pendidikan yang harus dilaksanakan disetiap sekolah-sekolah, dengan kerjasama LPA Tubaba dan otoritas sekolah dan walimurid ini semoga mempercepat terwujudnya Sekolag Sebagai Rumah Kedua Anak, Sekolah Ramah Anak” pungkas pria berambut putih tersebut. (***)


Minggu, 01 Oktober 2017

HUT KE-4, TIYUH CANDRA MUKTI GELAR WAYANG KULIT LAKON “WAHYU MAKUTHA RAMA”

Minggu,  1  Oktober 2017

TULANG BAWANG TENGAH, TUBABA (PojokTubaba.com) – Malam ini warga Tiyuh (desa) Candra Mukti dan sekitarnya bakal dihibur pakeliran ringgit purwa (kesenian wayang kulit) semalam suntuk. Kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Tiyuh Candra Mukti Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) di halaman Kantor Kepalo Tiyuh setempat dengan mengambil lakon WAHYU MAKKUTA RAMA  dengan Ki Dalang M. Darto Sujono dari Lampung Tengah.

“Perayaan  Ulang Tahun ke-4 kali ini sengaja kami gelar ruwatan atau bersih desa dan pagelaran wayang kulit semalam suntuk sekaligus dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1439 H,” kata Marsudi Hasan Kepalo Tiyuh Candra Mukti kepada PojokTubaba.com disela-sela kesibukannya menyalami para undangan,  Minggu (1/10/2017).

Mbah Kromo salah satu warga RT 11 Suku 02 menyampaikan terimakasihnya kepada aparatur tiyuh atas terselenggaranya acara tersebut. Kakek berusia 76 tahun asal Wonogiri itu mengaku bangga dengan kepala tiyuhnya, meskipun masih muda tetapi memiliki kemauan untuk melestarikan budaya adiluhung.

Sekitar pukul 14.48 WIB berdasarkan pantauan PojokTubaba.com di lokasi, barisan kursi undangan yang disediakan panitia tampak dipenuhi warga yang antusias menunggu pertunjukkan dimulai, meskipun rombongan Ki Dalang Muhammad Darto Sujono beserta rombongan wiyogo dari lampung Tengah sempat datang terlambat, warga tetap sabar menunggu.

Dibarisan depan selain Kepalo Tiyuh Candra Mukti Marsudi Hasan, tampak hadir anggota DPRD Tubaba dari PKS, Githo dan Kepalo Tiyuh Candra Kencana, Syaifullah serta dua anggota dari Polsek Tulang Bawang Tengah. Tampak juga jajaran pengurus BUMDes, LPM, BPK, Kepalo Suku dan RT serta tokoh masyarakat setempat.

Lakon Wahyu Makutta Rama ini mengangkat kisah rebutan wahyu diantara para ksatria pewayangan, dengan tokoh sentral Prabu Kresna yang menjadi pertapa bernama bagawan Kesawasidi, tutur salah seorang sesepuh Candra Mukti yang enggan disebut namanya. Kakek berambut putih yang mengenakan ikat kepala jawa (udheng) itu bercerita sesungguhnya yang dimaksud dengan wahyu Makkuta Rama itu bukanlah berujud benda atau ‘gaman’ tetapi berupa wejangan, ajaran luhur yang patut dijadikan pedoman dan dilakoni oleh manusia, terutama yang mengemban tugas sebagai pemimpin.

“Ajaran luhur yang dimaksud ini dinamakan Asthabrata, yang intinya meneladani sifat-sifat alam dalam melakoni kehidupan,” kata pria yang mengenakan busana kain lurik khas Jogya itu.

Dalam lakon ini dituturkan, lanjut cerita pria ramah itu, Sri Rama berpesan agar menjadi raja yang bijaksana harus menjalankan delapan sifat dewa yaitu Indra, Yama, Surya, Bayu, Kuwera,Brama, Candra, dan Baruna. Itulah yang disebut dengan Asthabrata.

Asta Brata adalah simbol alam semesta. Arti harfiahnya “delapan simbol alam”. Delapan simbol alam itu adalah : bumi, geni, banyu, angin, srengenge, bulan, lintang, dan awan.

“Dapat memberikan kesejukan dan ketentraman kepada warganya; membasmi kejahatan dengan tegas tanpa pandang bulu; bersifat bijaksana, sabar, ramah dan lembut; melihat, mengerti dan menghayati seluruh warganya; memberikan kesejahteraan dan bantuan bagi warganya yang memerlukan; mampu menampung segala sesuatu yang datang kepadanya, baik yang menyenangkan maupun yang tidak menyenangkan; gigih dalam mengalahkan musuh dan dapat memberikan pelita bagi warganya.” urainya mengakhiri obrolan. (es**)


Sabtu, 30 September 2017

SELENGGARAKAN PARENTING, TK AL-FURQON HADIRKAN LPA TUBABA DAN KABID PAUD TUBABA

Latepost  (23-9-2017)

PANARAGAN JAYA, TULANG BAWANG TENGAH, TUBABA (PojokTubaba.com) --  Akhir-akhir ini pemerintah dan banyak kalangan tampak gencar kembali bicara pendidikan karakter, padahal di Indonesia pendidikan karakter sudah menjadi goodwill Presiden pertama Soekarno dengan  semboyan bahwa kemerdekaan bertujuan untuk nation and character building. 

Memasuki era Orde Baru pada tahun 70-an, pembangunan karakter bangsa (character building) tidak lagi banyak mendapat perhatian. Dunia pendidikan kita menggagas tema-tema yang lebih praktis seperti menyiapkan lulusan siap pakai dan pendidikan berbasis kompetensi. Pendidikan lebih cenderung dilihat hanya sebagai instrument untuk menyiapkan tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan aktifitas ekonomi.



Pembentukan karakter memang tidak bisa disepelekan atau diupayakan seadanya, tetapi harus terencana dan terarah yang tentunya melalui pendidikan, baik itu pendidikan informal (keluarga), formal (sekolah) maupun nonformal (masyarakat).

Terlebih, issu perlindungan anak kian hari kian mengusik nurani, tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak terutama yang masih terjadi di lingkungan sekolah maupun sejumlah catatan ‘tindakan menyimpang’ yang melibatkan anak dibawah umur baik sebagai korban maupun pelaku menyadarkan diri kita betapa mendesaknya perbaikan penyelenggaraan perlindungan anak itu.

Menyadari kondisi tersebut, Yayasan Istiqomah Islamiyah TK Al-Furqon dari Pondok Pesantren Al-Furqon Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah menyelenggarakan kegiatan parenting bagi segenap orang tua wali murid baik ibu-ibu maupun bapak-bapaknya.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (23/9/2017) tersebut dibuka secara resmi oleh Pengasuh Ponpes Al-Furqon, Drs. KH Muhyidin Pardi dengan menghadirkan dua orang pemateri yaitu; Ketua LPA Tubaba, Elia Sunarto dan Kabid PAUD dan PNFI Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang Barat, Mujiono, SE.

Ust Muhyidin Pardi sempat mengingatkan dalam kata sambutannya perlunya pendidikan karakter untuk menguatkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan karakter dapat mempertebal cinta tanah air.

Kepala TK Al-Furqon, Sundari minta orang tua dan walimurid dapat meningkatkan kapasitas pengasuh anak, sehingga tidak lagi muncul pemikiran bahwa sekolah adalah satu-satunya wahana pendidikan bagi anak.

Ketua LPA Tubaba, Elia Sunarto dalam penyampaiannya menekankan perlunya peningkatan peran orang tua dalam pengasuhan anak. Orang tua atau walimurid juga diminta mengambil peran lebih besar dalam interaksi dengan pihak sekolah. Sehingga gagasan Sekolah menjadi rumah kedua bagi anak, atau Sekolah Ramah Anak dapat segera terwujud dengan dukungan dan partisipasi kuat orang tua. (**).


KADER KESEHATAN RAYON PUSKESMAS MULYO ASRI BENTUK FORUM KOMUNIKASI

Latepost  (27-9-2017)

TULANG BAWANG TENGAH, TUBABA (PojokTubaba.com) --  Sekitar 140-an orang kader kesehatan dan Posyandu yang tergabung dalam Rayon Puskesmas Mulyo Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah, terdiri dari 7 tiyuh (desa) yaitu; Kelurahan Mulyo Asri, Tunas Asri, Wonokerto, Candra Jaya, Marga Asri, Mekar Asri dan Candra Kencana, Rabu (27/9/2017) kemarin berkumpul di Balai Tiyuh Wonokerto mematangkan rencana pembentukan Forum Komunikasi Kader Pembangunan.

Kepala UPTD Puskesmas Rawat Inap Mampu Poned Mulyo Asri, Purbo Sisworo hadir beserta staf jajarannya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Tulang Bawang Barat (LPA Tubaba), Elia Sunarto, PLKB (Wawan J. Koesheriyanto). Sementara kepalo tiyuh yang hadir hanya Kepalo Tiyuh Wonokerto (Herisanto) sebagai tuan rumah, Kepalo Tiyuh Tunas Asri, Abdul Rohim dan Kepalo Tiyuh Candra Jaya, Kusno Utomo masing-masing beserta istri.

“Kegiatan ini sebenarnya kegiatan rutin bulanan para kader, tetapi hari ini istimewa karena ada agenda mematangkan rencana pembentukan Forum Komunikasi Kader,” terang Djumirah kader dari Tiyuh Candra Kencana.






Kepalo Tiyuh Candra Jaya, Kusno Utomo menyambut baik rencana pembentukan forum tersebut, menurut Kusno Utomo kehadiran para kader Posyandu di tiyuh sangat dirasakan manfaatnya.

“Keberadaan para kader ditingkat tiyuh ini saya rasakan sangat membantu kegiatan kami, sudah wajar kami harus menyambut kelahirannya dan ikut mensupport agar organisasi ini bisa berjalan nantinya,” ungkap Kusno Utomo. 

Wawan dari PLKB kepada PojokTubaba.com menyampaikan, pembentukan forum ini merupakan wujud keberhasilan pemberdayaan masyarakat.

“Kader-kader Posyandu ini tidak hanya menangani masalah kesehatan, tetapi juga pertanian, KB, Lansia, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Pembinaannya juga dilakukan lintas sektoral, ada BKKBN, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Pertanian, PPPA termasuk Kementerian Agama,” papar Wawan.

Masih menurut Wawan, harapannya lembaga ini dapat diadopsi kader-kader lain yang berada di kecamatan-kecamatan se- Tubaba.

Senada dengan Wawan, Ketua LPA Tubaba, Elia Sunarto yang juga aktif di P2TP2A Tubaba yang dalam pertemuan tersebut mendapat tugas memaparkan AD/ART Forum Komunikasi, mengatakan pihaknya konsen untuk turut mensupport lembaga baru ini.


“LPA sebagai lembaga jaringan yang berbasis keluarga dan masyarakat punya kepentingan dengan keberadaan organisasi baru ini. Jaringan baru kami ini tentu diharapkan mampu menekan pergerakan predator anak dan angka KDRT di masyarakat,” kata Elia Sunarto. (**)

Senin, 25 September 2017

Komnas PA; Tak Ada Kata Kompromi Untuk Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Rumah Susun Pulogebang

Palu, Sulawesi Tengah,  25-9-2017

PALU,  Sulawesi Tengah (PojokTubaba.com) —  Tindakan mengacung-acungkan senjata tajam (sajam) berupa kapak dan gergaji besi yang dilakukan MN penghuni rumah susun di Pulogebang Jakarta Timur dihadapan anak-anak  saat anak sedang menjalankan kewajiban beribadah dan berdoa bersama teman sebayanya merupakan tindak pidana kekerasan yang tidak bisa diterima oleh akal sehat manusia, apapun alasannya, apalagi dilakukan orang yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap anak.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait saat dihubungi via ponselnya sedang berada di Kota Palu, Sulawesi Tengah dalam rangka kegiatan Komnas PA. Diujung ponsel ia sangat menyayangkan tindakan sengaja yang dilakukan MN dengan cara berteriak-teriak dengan membawa sajam  dihadapan anak pada saat anak sedang menjalankan ibadah  “doa ceria anak” dan menjalankan kewajiban asasinya yakni beribadah merupakan tindakan  sangat tidak terpuji dan melukai harkat dan martabat anak.

Selain itu masih menurut Arist,  tindakan MN selain telah membuat anak-anak trauma mendalam  juga merupakan tindakan Pidana yang tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara kompromi dan damai. Untuk mendapat kepastian hukum, ancaman kekerasan dengan senjata tajam terhadap anak harus diselesaikan dengan cara dan pendekatan hukum.

Berdasarkan ketentuan pasal 82 UU RI No.  23 tahun 200 yang telah diubah kedalam UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan ketentuan UU RI No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM),  tindakan Mn yang mengakibatkan sampai anak berteriak-teriak dan menjerit  ketakutan dan minta tolong pada peristiwa itu dapat dipastikan anak trauma dan depressi berat, dengan demikian tidak ada kata konpromi terhadap perlakuan ini MN harus bertanggungjawab secara hukum sesuai dengan perbuatannya. Oleh hukum,  ancaman  kekerasan dengan menggunakan sajam adalah tindak pidana.

Oleh sebab itu, untuk menghentikan bentuk-bentuk kekerasan seperti ini tidak terulang lagi, apalagi bila  ada niatan atau unsur kesengajaan untuk menghentikan hak anak dalam menjalankan hak asasinya untuk menjalankan keyakinannya,  Komisi Nasional Perlindungan Anak yang selanjutnya disebut Komnas Anak yang memberikan pelayanan dibidang pembelaan dan perlindungan Anak di Indonesia tanpa diskriminasi diseluruh wilayah hukum Indonesia dan berlaku universal, segera mendesak otoritas penegak hukum yakni Polisi untuk segera menangkap pelaku dan memintai pertanggungjawaban hukum atas tindakannya mencederai dan melukai harkat dan martabat  sebagai anak. 

Apalagi kegiatan ibadah doa anak ceria sudah mendapat ijin dari otoritas pengelola rumah susun sebelumnya. Tindakan mediasi bisa dilakukan untuk mencari latarbelakang kejadiannya sebagai prasyarat saja untuk mencari kebenaran dan meminta pertanggungjawaban hukum kepada pelaku, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam keterangan persnya di Palu  Senin 25/09/17.

Untuk membantu dan memulihkan tingkat trauma dan depressi anak, serta untuk membantu proses penegakan hukum atas tindakan MN,  Komnas Perlindungan Anak segera menurunkan tim relawan ( staff pengaduan dan tim psikolog)  bersama LPA DKI Jakarta dan pegiat perlindungan anak untuk memberikan pelayanan trauma healing kepada  korban dan keluarga korban.

“Sekali lagi tidak ada kata kompromi terhadap kekerasan dan ancaman kekerasan terhadap anak apalagi  dengan mengginakan senjata tajam untuk menghentikan hak anak untuk menjalankan hak asasinya yakni beribadah, tindakan seperti ini,  siapapun yng melakukannya tidak ada kata konpromi terhadap kekerasan anak. Oleh Konvensi PBB tentang Hak Anak dan Deklrasi Hak Asasi Manusia menetetap seluruh negara didunia mempunyai kewajiban “Setiap Anak menjalankan hak asasi untuk beribadah adalah hak fundamental dan berlaku universal tanpa diskriminasi,  yang oleh semua orang keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara mesti memberikan dan menjaga hak anak ini”, tambah Arist. (es/Ril)

Selasa, 12 September 2017

PERISAKAN (BULLYING) “TERHADAP ANAK DI LEMBATA, JAKARTA DAN SIANTAR POTRET BURAM LEMBAGA PENDIDIKAN”


JAKARTA (PojokTubaba.com) — Angka kekerasan terhadap anak dalam berbagai bentuk perisakan (bullying) di lingkungan sekolah baik yang dilakukan guru, pengelola lembaga pendidikan maupun sesama peserta didik  dua tahun terakhir ini terus saja meningkat.

Melalui pengaduan langsung dan pelayananan hotline service, Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga independen berbadan hukum dibidang pembelaan, promosi dan perlindungan anak di Indonesia,  ditahun 2015 menerima 89 pengaduan perisakan terhadap anak di lingkungan sekolah,  meningkat di tahun 2016 menjadi 112, dan 68 kasus di tahun 2017 (Januari -Juni).

Pengaduan masyarakat atas kasus perisakan ini umumnya datang dari masyarakat disekitar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan  Bogor (Jabodetabek) sebagian dari wilayah Banten, Jawa Barat, dan Lampung beberapa kasus datang dari Jawa Tengah dan Medan.

Pengaduan yang diterima Komnas Perlindungan Anak, pelaku perundungan sebutan lain dari perisakan, 48 % dilakukan sesama peserta didik, 22 % oleh guru 15% oleh pengelolah sekolah dan selebihnya dilakukan oleh lain-lain.

Data yang diterima dan  dikumpulkan Pusat Data dan Informasi ( Pusdatin) Komnas Anak sepanjang tahun 2016 dan 2017, perundungan yang dilakukan guru atau pengelolah sekolah,  dilakukan dalam bentuk mengejek, menghina mengucilkan, membanding-bandingkan kepintaran antara satu siswa ke siswa lain  serta merendahkan martabat anak bahkan dilakukan dalam bentuk memberikan sanksi dikeluarkan dari jam-jam mata pelajaran yang diberikan guru dan wali kelasnya.

Sementara perisakan yang dilakukan sesama peserta didik (murid) di lingkungan sekolah  dilaporkan dilakukan dalam bentuk intimidasi, pemalakan, kekerasan fisik dalam bentuk menendang dan  menampar korban, menjambak rambut, memerintahkan mencium kaki pelaku dan kekerasan seksual dalam bentuk memerintahkan berciuman dihadapan pelaku yang disaksikan secara beramai- ramai serta mendokumentasikan dalam bentuk photo dan atau video , memeras payudara korban,  mengucilkan  dari ruang kelas serta dari aktivitas sekolah.

Kasus perisakan yang tejadi beberapa bulan lalu yang dilakukan siswa dan siswi SMP dan SD terhadap siswi SMP di Pusat Perbelanjaan Thamrin City Jakarta Pusat  dan  telah menyedot perhatian  masyarakat, adalah  satu bentuk kasus perisakan yang sulit diterima akal sehat manusia karena diinisiasi oleh siswa dan siswi pada usia SD dan SMP.

Kasus yang hampir serupa juga terjadi di SMP Lembata NTT,  namun ironisnya perisakan ini justru dilakukan oleh guru yang seyogianya memberikan perlindungan kepada muridnya. Namun BB yang menjadi guru bahasa Indonesia di SMP Lembata Nusa Tenggara Timur (NTT) justru melakukan perisakan yang sulit diterima akal sehat yang mengakibatkan FK, 16, siswa kelas satu SMP itu melakukan percobaan bunuh diri dengan cara menenggak racun rumput dirumahnya karena tidak tahan mendapat ejekan dan hinaan dari gurunya.

Belum juga usai kasus perisakan yang terjadi di Pusat Perbelanjaan Thamrin City di Jakarta  Pusat dan kasus perundungan terhadap FK , 16, di SMP Lembata NTT, Komnas Perlindungan Anak melalui temuan Quick Investigator LPA Siantar  dan laporan media di Siantar  dikejutkan dengan kasus dugaan perisakan yang diduga dilakukan 2 orang guru terhadap SDHP muridnya  disalah satu SMA  di Siantar. Namun kasusnya belum mendapatkan kepastian hukum sekalipun telah dilaporkan ke Polsek Bangun.

Menurut keterangan orangtua korban, perisakan yang diderita anaknya SDHP,  lutut anaknya bergeser karena diduga mendapat tendangan kaki guru dan kepala bagian belakang terasa bengkak karena juga diduga akibat dari pukulan benda tumpul. Dan karena mendapat bullying itu  korban saat ini tidak lagi mau sekolah  karena  trauma, gangguan mental dan takut  untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Berdasarkan pengalaman empirik Komnas Anak sebutan lain dari Komnas Perlindungan Anak dalam menangani anak yang mengalami perundungan “bullying” yang terjadi di lingkungan sekolah selama ini, jika tidak ditangani dan didampingi secara baik dapat menimbulkan gangguan psikologis bahkan  dorongan  untuk melakukan bunuh diri. Kasus percobaan bunuh diri yang dilakukan FK (15) dengan menenggak racun rumput setelah mendapat perisakan dari gurunya adalah salah satu bukti nyata dampak buruk dari perundungan itu, jika tidak dihentikan akan berdampak negatif terhadap perkembangan psikologis dan  intelektualitas korban,  demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak kepada Media di Jakarta Senin 11/09/17  untuk menanggapi meningkatkan kasus-kasus bullying di ruang kelas dan lingkungan lembaga pendidikan di Indonesia.

Mengingat dampak buruk dari perisakan “bullying”, dapat merusak masa depan anak dan intelektualitas anak,    Arist Merdeka Sirait aktivis Perlindungan Anak yang telah digeluti sejak 27 tahun lalu,  memandang perlu mendorong dan mendesak Menteri Pendidikan  Nasional  mengimplementasikan pasal 54 UU RI No. 23 Tahun 2002 yang telah diubah kedalam UU RI No. 36 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak  junto UU RI No. 23 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional yang mewajibkan lingkungan sekolah menjadi zona aman dan anti kekerasan terhadap anak.

Disamping itu, untuk memastikan kasus bullying sebagai issue bersama (commond issue) serta  untuk memutus mata rantai Perisakan “bullying” di lingkungan sekolah sangatlah diperlukan komitmen bersama antara komite sekolah, orangtua,  peserta didik dan otoritas pengelolah sekolah untuk melibatkan anak  bicara tentang solusi bullying.

Untuk kepentingan terbaik anak dan untuk melindungi anak dari ancaman bullying diruang kelas dan lingkungan sekolah,   berdasarkan komitmen dan perjanjian international yang didasari oleh artikel  Konvensi PBB Tentang Hak Anak  serta komitmen  pemerintah tentang dunia layak anak, Komnas Perlindungan Anak,  dalam waktu tidak begitu lama  segera mendorong Mendiknas  menggagas bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengeluarkan Peraturan Bersama Menteri dan lintas lembaga yang  mewajibkan Lingkungan Sekolah menjadi Sekolah  Ramah Anak dan memberikan apresiasi dan penghargaan “reward ” bagi sekolah ramah anak, tambah Arist. (es)**

Rabu, 23 Agustus 2017

PERSEKUSI DI SDN 2 DAYAMURNI, DINAS PENDIDIKAN TUBABA GAGAL MEDIASI

TUMIJAJAR, TUBABA (PojokTubaba.com) – Kasus kekerasan terhadap anak di sekolah kembali terjadi di Kabupaten Tulang Bawang Barat, kali ini menimpa 3 pelajar Sekolah Dasar yang terjadi di Kecamatan Tumijajar. Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Tulang Bawang Barat (LPA Tubaba) keberatan kasus ini dipetieskan. Ketua LPA Tubaba, Elia Sunarto sebut peristiwa yang terjadi di SDN 2 Dayamurni itu sebagai puncak gunung es kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah yang kerap terjadi di Tubaba.

“LPA Tubaba menolak kasus ini diredam, meskipun tidak kita bawa ke ranah hukum Pemkab harus beri sanksi kepada para pelakunya, sebagai pembelajaran.” tegas Elia Sunarto kepada media usai pertemuan yang dimediasi Dinas Pendidikan deadclock, Rabu (23/8/2017).

Menurut penggiat anak tersebut, peristiwa ini sulit ditolerir, persekusi terhadap anak justru dilakukan kepala sekolah dan dewan guru, bahkan ditenggarai melibatkan oknum polisi.

“Pelanggarannya jelas, selain UU Perlindungan Anak dan Perda, apakah mereka tak pernah baca Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015?” tanya Elia Sunarto.

Masih menurut Elia Sunarto, sebagai guru harusnya paham proses pertumbuhan jiwa anak, tindakan yang disebut mencuri penghapus, spidol, pensil dan buku adalah proses dalam ilmu psikologi disebut kleptomania atau kecenderungan ingin memiliki barang orang lain meskipun itu tidak ada harganya, ini biasa terjadi pada anak usia PAUD dan SD. Maka hukuman atau tindakan yang dilakukan Kepala Sekolah beserta dewan guru apalagi dengan keterlibatan polisi disitu dinilai sangat berlebihan.

Ketika ditanya apa tindakan selanjutnya, ia mengatakan kita tunggu tindakan Dinas Pendidikan selanjutnya. Elia mengaku sudah bersurat kepada Dinas Pendidikan dan Komisi B DPRD setempat.

“Ini menyangkut kebijakan daerah, kita tunggu saja apa respon pejabat terkait,” katanya diplomasi.

Sebelumnya Dinas Pendidikan sudah mendelegasikan kepada Kasi SD dan SMP Dinas Pendidikan setempat, Andika D. Santoso untuk menyelesaikan kasus ini. Tetapi pertemuan yang digelar di SDN 2 Daya Murni Kecamatan Tumijajar pada Rabu (23/8) kemarin gagal.

“Baru berjalan belum ada 10 menit sudah deadlock, tiga wali murid yang datang tersinggung dengan ucapan Nur Baiti Kepala SDN 2 Dayamurni. Ketua LPA Tubaba yang masih tinggal diruangan tampak bingsal kepada yang hadir ia sempat menunjukkan kemarahannya,” kata sumber PojokTubaba.com yang ada di lokasi enggan disebut namanya.

Kasus ini bermula ketika DA (kelas III SDN 1 Dayamurni), HD (kelas V SDN 1 Dayamurni) dan KA (kelas III SDN 2 Dayamurni) dituduh mencuri spidol, pensil, penggaris, penghapus dan buku milik SDN 2 Dayamurni. Kepala SDN 1 Dayamurni sudah memanggil orang tua mereka dan menyelesaikan permasalahannya dengan baik.

Tetapi esoknya, Jum’at (11/8) Kepala SDN 2 Dayamurni memanggil Herlina ibu salah satu anak yang dihukum. Sambil berurai air mata ia saksikan ketiga anak tersebut mengembalikan barang curian sambil berkeliling minta maaf kepada seluruh dewan guru disaksikan teman-teman mereka, parahnya sejumlah saksi melihat ada oknum polisi yang hadir dan kata salah satu korban sempat menunjukkan pistol dan mengancam kalau berbuat lagi akan ditembak. Salah satu guru yang hadir memotret kejadian itu dan mengancam pada anak-anak jika ada kecurian lagi foto mereka akan disebarkan (es).



Selasa, 11 Juli 2017

LPA APRESIASI POLRES LAMTIM, TERUS DALAMI KASUS PERSETUBUHAN ANAK DIBAWAH UMUR, MESTI KELUARGA ANCAM CABUT PERKARA




SUKADANA, LAMPUNG TIMUR (PojokTubaba.com) -- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Tulang Bawang Barat (LPA Tubaba), Elia Sunarto yang ditunjuk sebagai Koordinator Tim Investigasi LPA Provinsi Lampung dalam pengungkapan dan pengawalan kasus persetubuhan dengan anak dibawah umur dengan korban ML (7th) yang dilakukan dua orang pelaku di Kabupaten Lampung Timur mengapresiasi langkah PPA Polres Lampung Timur yang terus berupaya mengungkap dan menjerat kedua pelaku.

Hal tersebut disampaikan Elia Sunarto kepada PojokTubaba.com usai mengetahui hari ini (Senin, 10/7/2017) Polres Lampung Timur melakukan gelar perkara di Mapolres setempat.

“Kami memahami kehati-hatian polisi dalam menyidik perkara ini. Walaupun untuk itu tidak sedikit kecaman dan tekanan yang dihadapi mereka”, ujar pegiat Komunitas Pojok Tubaba ini kepada media.

Sur (42th) dan Cah (23th) ayah dan anak warga dusun VIII Desa Margototo Kecamatan Metro Kibang Kabupaten Lampung Timur diperkarakan dengan tuduhan telah melakukan tindak kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur selama kurang lebih 4 bulan korban dalam pengasuhan mereka. Peristiwa ini terungkap setelah keluarga korban melihat perkembangan fisik dan perilaku korban. Sebelumnya, korban telah dititipkan kepada keluarga Sur untuk diasuh dan dididik.  

Keluarga terkejut mendengar pengakuan korban dan setelah mengetahui adanya pembengkakan organ genitalia korban. Sebelumnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Metro Kibang dengan bukti lapor polisi nomor : LP/42-B/II/2017/Polda Lampung/Res Lamtim/Sek Meki, tanggal 20 Februari 2017 tentang dugaan telah terjadi tindak pidana Persetubuhan dengan anak dibawah umur, kini perkaranya telah dilimpahkan ke Polres Lampung Timur.

Akibat kejadian ini, dua oknum polisi Polsek Metro Kibang Bripka AE dan Bripka DS diproses PROPAM, meskipun hal itu dibantah ada keterkaitan dengan kasus yang tengah ditanganinya, demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Devi Sujana, SH., SIK saat Tim Investigasi LPA Provinsi Lampung mendatangi Mapolres Lampung Timur, (13/7/2017).

Hasil sidang pelanggaran kode etik yang digelar Propam Polres Lampung Timur (29/5/2017), dua anggota Polsek Metro Kibang tersebut telah diputuskan bersalah dan mendapat sanksi disiplin ditahan 14 hari dan penundaan pangkat 1 tahun.

“Kami berencana akan gelar perkara di Polda Lampung,” ungkap Kanit PPA Polres Lampung Timur, Bripka Hendra AR, S. Sos disamping Kasat Reskrim Polres Lampung Timur kepada Koordinator Tim Investigasi LPA Provinsi Lampung, Elia Sunarto yang datang bersama Ketua LPA Kota Metro Aye Sudarto dan keluarga korban usai bertemu Waka Polres diruang kerja Waka Polres Lampung Timur.

Rupanya tidak jadi gelar perkara di Mapolda Lampung karena berdasarkan keterangan Kanit PPA Polres Lamtim, gelar perkara baru dilaksanakan kemarin, Senin (10/7/2017) di Mapolres Lampung Timur.

“Lambannya pengungkapan kasus ini telah membuat pihak keluarga putus asa, polisi terus mendalami dan harus bertindak hati-hati karena setidaknya ada tiga keterangan ahli yang tidak menguatkan kasus ini. Meskipun misalnya keluarga mencabut laporannya, kami minta polisi tetap ungkap kasus ini mengingat ini bukan delik aduan,” pinta Elia Sunarto.

Selain didampingi beberapa lembaga anak, korban dan keluarga korban juga sudah melaporkan kasus ini ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait yang sempat bertemu dengan korban minta LPA Provinsi Lampung terus dampingi korban dan kawal proses hukumnya. (***)

Senin, 03 Juli 2017

Persetubuhan dengan anak dibawah umur : LPA SAYANGKAN, KORBAN DAN PELAKU DISEMBUNYIKAN KELUARGA



TULANG BAWANG TENGAH, TUBABA (PojokTubaba.com) – Rombongan penyidik dari Polsek Tulang Bawang Tengah Polres Tulang Bawang yang turun ke lapangan dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA M. Sari Akip, gagal bertemu Sud (50th) ayah dari MZH (16th), pelajar sebuah SLTA yang dikabarkan baru saja melahirkan. Turut dalam rombongan tersebut Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Tulang Bawang Barat (LPA Tubaba), Elia Sunarto, mereka datang diantar Ketua RT setempat, Senin (3/7/2017).

Di rumah yang hampir seminggu ini usai Hari Raya Idul Fitri pintu dan jendelanya selalu tertutup rapat itu mereka hanya bisa bertemu Nanang Iskandar (23th) kakak kandung MHZ. Dari pria muda yang bicara sangat hati-hati dan terkesan tertutup itu polisi belum banyak memperoleh keterangan. Nanang hanya mengatakan adiknya beserta ayah-ibunya telah pergi semalam. Kemana, dimana dengan siapa selebihnya ia menjawab tidak tahu.

“Saya tidak dirumah semalam, mereka tidak meninggalkan pesan apa-apa. Setahu saya pergi ke Surabaya mengobati adik,” terangnya seakan menyembunyikan sesuatu.

Mengetahui kedatangan polisi tersebut tak hendak menangkapnya, jelang kepulangan rombongan mendadak Nanang menunjukkan sikap aslinya, ia bicara dengan suara tinggi. Hal itu sempat memancing Ketua LPA Tubaba angkat bicara. Elia Sunarto menegaskan, kedatangan rombongan ini untuk menolong adiknya.

“LPA hadir untuk mendampingi MZH bukan cuma proses hukumnya saja. Adikmu pasti tertekan, masih ingin sekolah, kami juga tahu bayi yang dilahirkan pun butuh perawatan serius, LPA Tubaba akan dampingi dapatkan itu semua, termasuk advokasi hukum, kami ada timnya,” terang Elia Sunarto menanggapi kekhawatiran kakak korban kalau sekarang adiknya semakin stress.

Sebelumnya, Jum’at (30/6) Ketua LPA Tubaba yang mendapat pengaduan perihal ini segera melakukan penjangkauan korban, sayang Bhabinkamtibmas setempat yang dihubungi via ponselnya tak merespon kontak LPA, padahal pesan terkirim dan terbaca.  

Terpisah, anggota DPRD Tubaba, Paisol juga menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang dialami warga di dapilnya itu. Politisi Partai Demokrat yang diketahui sangat peduli dengan perlindungan anak tersebut meminta aparat kepolisian bisa bekerjasama dengan stakeholder yang ada, termasuk dengan LPA Tubaba. Dia berharap polisi segera dapat mengungkap dan menangkap pelakunya.

Untuk diketahui, kabar siswi SLTA melahirkan bayi perempuan pada Jum’at (23/6) itu telah menggegerkan tetangga kanan-kirinya, apalagi MZH dikenal sebagai anak yang pendiam dan taat ibadah dan selama ini tidak nampak hamil.

Dari penelusuran LPA Tubaba diketahui bayi perempuan yang lahir pada sekitar pukul 11.28 WIB itu lahir sehat, meskipun dengan berat badan hanya 1,8 kg dari keterangan bidan yang membantu kelahirannya diketahui bayi tersebut premature. MZH disekolah tergolong siswa berprestasi. Salah satu upaya yang dilakukan LPA Tubaba adalah mengupayakan MZH tetap dapat melanjutkan pendidikannya.

“Hanya berbobot 1.8 kg lahir diusia kehamilan sekitar 7 bulan, butuh perawatan intensif Pak. Tolong usahakan agar mau diinkubator,” terang sumber LPA Tubaba menghiba.

Sikap tertutup keluarga khususnya ayah MZH tentu mengundang kecurigaan banyak kalangan, dua kali panggilan kepalo tiyuh pun diacuhkan, tiba-tiba tengah malam pergi tanpa cerita, diduga kuat ada pihak ketiga yang coba melindungi dan menyembunyikan keluarga korban.

Dari sejumlah kasus ditemukan, kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur paling banyak dilakukan oleh orang dekat korban. (es).



Minggu, 18 Juni 2017

Ramadhan 1438 H|2017 M : INDAHNYA KEBERSAMAAN, OSIS SMPN 1 TUMIJAJAR BAGI-BAGI SEMBAKO

RAMADHAN 1438 H | 2017 M :
INDAHNYA KEBERSAMAAN OSIS SMPN 1 TUMIJAJAR BAGI-BAGI SEMBAKO

TUMIJAJAR, TUBABA (PojokTubaba.com) – Siswa-siswi SMP Negeri 1 Tumijajar Kabupaten Tulangbawang Barat Provinsi Lampung kembali tunjukkan empatinya, sebagai wujud kepedulian terhadap sesama. Melalui kegiatan bakti sosial OSIS di bulan Ramadhan 2017 kali ini mereka menyasar masyarakat seputaran sekolah, termasuk satpam sekolah, guru honor, pekerja bangunan yang sedang merehab gedung sekolah mereka serta rekan-rekan mereka yang patut dibantu, bakti sosial dilakukan dengan membagikan paket sembilan bahan kebutuhan pokok (sembako), Kamis, 15/6/2017.









Sejumlah bahan kebutuhan rumah tangga terutama yang banyak diperlukan di bulan Ramadhan dan jelang hari raya, seperti ; minyak goreng, beras, mie instan, gula , sarden, teh, kopi, terigu, sirup, susu, energen, mentega, snack, hingga kecap dapat mereka kumpulkan. Setidaknya ada 130 paket sembako dapat mereka bagikan kepada kaum dhu’afa, yang masing-masing paket jika diuangkan dapat mencapai nilai Rp. 60.000 - 70.000/paket.

Ini merupakan kegiatan baru mereka yang menurut Ketua OSIS SMPN 1 Tumijajar, Roy Rafles M. Pangaribuan karena dipandang bermanfaat bagi orang lain, kegiatan ini rencananya akan menjadi agenda rutin berkala OSIS.

“Ini kegiatan baru dan murni inisiatif pengurus OSIS, tetapi setelah kita kaji bermanfaat bagi orang lain, kegiatan ini akan menjadi agenda rutin kami,” terang Roy Rafles kepada PojokTubaba.com saat bertemu dikediaman Ketua LPA Tubaba, Sabtu (17/6/2017).

Masih menurut Roy Rafles yang didampingi Sekretaris II OSIS SMPN 1 Tumijajar, Erliza Miranda Putri, mereka merasa bahagia dapat ikut meringankan penderitaan orang lain. Melalui PojokTubaba.com mereka juga berpesan kepada kakak-kakak kelas mereka terutama kelas IX yang akan menyelenggarakan acara perpisahan, sebaiknya kegiatan euphoria seperti pawai, corat-coret baju jika diarahkan ke hal positif seperti yang mereka contohkan ini tentu akan lebih bermanfaat dan berguna bagi orang lain.

“Baik itu dananya maupun seragam yang mereka miliki, daripada dicorat-coretkan lebih baik diberikan ke adik-adik kelasnya yang membutuhkan,” kata Roy Rafles.

Terpisah, Pembina OSIS SMPN 1 Tumijajar, Nurhamid yang tengah mengikuti kegiatan bimtek kurikulum bagi sekolah rujukan tentang Penguatan Sikap Religius, Moral dan Penilaian di Palembang Sumatera Selatan saat dihubungi PojokTubaba.com via ponselnya, membenarkan anak-anak binaannya itu melakukan bakti sosial yang murni inisiatif mereka.

“Kami tentu saja bangga dengan apa yang telah anak-anak perbuat, saya sebagai Pembina minta maaf tidak dapat mendampingi mereka karena sedang ada tugas lain di Palembang,” kata Nurhamid diujung ponsel.  

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Tulangbawang Barat (LPA Tubaba), Elia Sunarto mengapresiasi apa yang sudah dilakukan anak-anak.

“Ini bukti keberhasilan pendidikan di SMPN 1 Tumijajar, karakter mereka sudah terbentuk. Solidaritas, kepedulian, rela berkorban sesuatu yang mulai langka saat ini. Sesuatu yang sangat dibutuhkan untuk keutuhan, persatuan dan kesatuan Negara kita. Ternyata itu ada tumbuh pada jiwa anak-anak seperti mereka, kita patut bangga dan apresiasi apa yang telah mereka lakukan,” kata Elia Sunarto bangga. (es***)