TUMIJAJAR, TUBABA (PojokTubaba.com) – Kasus kekerasan terhadap anak
di sekolah kembali terjadi di Kabupaten Tulang Bawang Barat, kali ini menimpa 3
pelajar Sekolah Dasar yang terjadi di Kecamatan Tumijajar. Lembaga Perlindungan
Anak Kabupaten Tulang Bawang Barat (LPA Tubaba) keberatan kasus ini
dipetieskan. Ketua LPA Tubaba, Elia Sunarto sebut peristiwa yang terjadi di SDN
2 Dayamurni itu sebagai puncak gunung es kekerasan terhadap anak di lingkungan
sekolah yang kerap terjadi di Tubaba.
“LPA Tubaba menolak kasus ini diredam, meskipun tidak kita bawa ke
ranah hukum Pemkab harus beri sanksi kepada para pelakunya, sebagai
pembelajaran.” tegas Elia Sunarto kepada media usai pertemuan yang dimediasi
Dinas Pendidikan deadclock, Rabu (23/8/2017).
Menurut penggiat anak
tersebut, peristiwa ini sulit ditolerir, persekusi terhadap anak justru
dilakukan kepala sekolah dan dewan guru, bahkan ditenggarai melibatkan oknum
polisi.
“Pelanggarannya jelas, selain UU Perlindungan Anak dan Perda, apakah
mereka tak pernah baca Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015?” tanya Elia
Sunarto.
Masih menurut Elia Sunarto, sebagai
guru harusnya paham proses pertumbuhan jiwa anak, tindakan yang disebut mencuri
penghapus, spidol, pensil dan buku adalah proses dalam ilmu psikologi disebut
kleptomania atau kecenderungan ingin memiliki barang orang lain meskipun itu
tidak ada harganya, ini biasa terjadi pada anak usia PAUD dan SD. Maka hukuman
atau tindakan yang dilakukan Kepala Sekolah beserta dewan guru apalagi dengan
keterlibatan polisi disitu dinilai sangat berlebihan.
Ketika ditanya apa tindakan
selanjutnya, ia mengatakan kita tunggu tindakan Dinas Pendidikan selanjutnya.
Elia mengaku sudah bersurat kepada Dinas Pendidikan dan Komisi B DPRD setempat.
“Ini menyangkut kebijakan daerah, kita tunggu saja apa respon pejabat
terkait,” katanya diplomasi.
Sebelumnya Dinas Pendidikan
sudah mendelegasikan kepada Kasi SD dan SMP Dinas Pendidikan setempat, Andika
D. Santoso untuk menyelesaikan kasus ini. Tetapi pertemuan yang digelar di SDN
2 Daya Murni Kecamatan Tumijajar pada Rabu (23/8) kemarin gagal.
“Baru berjalan belum ada 10 menit sudah deadlock, tiga wali murid yang
datang tersinggung dengan ucapan Nur Baiti Kepala SDN 2 Dayamurni. Ketua LPA
Tubaba yang masih tinggal diruangan tampak bingsal kepada yang hadir ia sempat
menunjukkan kemarahannya,” kata sumber PojokTubaba.com yang ada di lokasi
enggan disebut namanya.
Kasus ini bermula ketika DA
(kelas III SDN 1 Dayamurni), HD (kelas V SDN 1 Dayamurni) dan KA (kelas III SDN
2 Dayamurni) dituduh mencuri spidol, pensil, penggaris, penghapus dan buku
milik SDN 2 Dayamurni. Kepala SDN 1 Dayamurni sudah memanggil orang tua mereka
dan menyelesaikan permasalahannya dengan baik.
Tetapi esoknya, Jum’at (11/8)
Kepala SDN 2 Dayamurni memanggil Herlina ibu salah satu anak yang dihukum.
Sambil berurai air mata ia saksikan ketiga anak tersebut mengembalikan barang
curian sambil berkeliling minta maaf kepada seluruh dewan guru disaksikan teman-teman
mereka, parahnya sejumlah saksi melihat ada oknum polisi yang hadir dan kata
salah satu korban sempat menunjukkan pistol dan mengancam kalau berbuat lagi
akan ditembak. Salah satu guru yang hadir memotret kejadian itu dan mengancam
pada anak-anak jika ada kecurian lagi foto mereka akan disebarkan (es).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar