Selasa, 11 Juli 2017

LPA APRESIASI POLRES LAMTIM, TERUS DALAMI KASUS PERSETUBUHAN ANAK DIBAWAH UMUR, MESTI KELUARGA ANCAM CABUT PERKARA




SUKADANA, LAMPUNG TIMUR (PojokTubaba.com) -- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Tulang Bawang Barat (LPA Tubaba), Elia Sunarto yang ditunjuk sebagai Koordinator Tim Investigasi LPA Provinsi Lampung dalam pengungkapan dan pengawalan kasus persetubuhan dengan anak dibawah umur dengan korban ML (7th) yang dilakukan dua orang pelaku di Kabupaten Lampung Timur mengapresiasi langkah PPA Polres Lampung Timur yang terus berupaya mengungkap dan menjerat kedua pelaku.

Hal tersebut disampaikan Elia Sunarto kepada PojokTubaba.com usai mengetahui hari ini (Senin, 10/7/2017) Polres Lampung Timur melakukan gelar perkara di Mapolres setempat.

“Kami memahami kehati-hatian polisi dalam menyidik perkara ini. Walaupun untuk itu tidak sedikit kecaman dan tekanan yang dihadapi mereka”, ujar pegiat Komunitas Pojok Tubaba ini kepada media.

Sur (42th) dan Cah (23th) ayah dan anak warga dusun VIII Desa Margototo Kecamatan Metro Kibang Kabupaten Lampung Timur diperkarakan dengan tuduhan telah melakukan tindak kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur selama kurang lebih 4 bulan korban dalam pengasuhan mereka. Peristiwa ini terungkap setelah keluarga korban melihat perkembangan fisik dan perilaku korban. Sebelumnya, korban telah dititipkan kepada keluarga Sur untuk diasuh dan dididik.  

Keluarga terkejut mendengar pengakuan korban dan setelah mengetahui adanya pembengkakan organ genitalia korban. Sebelumnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Metro Kibang dengan bukti lapor polisi nomor : LP/42-B/II/2017/Polda Lampung/Res Lamtim/Sek Meki, tanggal 20 Februari 2017 tentang dugaan telah terjadi tindak pidana Persetubuhan dengan anak dibawah umur, kini perkaranya telah dilimpahkan ke Polres Lampung Timur.

Akibat kejadian ini, dua oknum polisi Polsek Metro Kibang Bripka AE dan Bripka DS diproses PROPAM, meskipun hal itu dibantah ada keterkaitan dengan kasus yang tengah ditanganinya, demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Devi Sujana, SH., SIK saat Tim Investigasi LPA Provinsi Lampung mendatangi Mapolres Lampung Timur, (13/7/2017).

Hasil sidang pelanggaran kode etik yang digelar Propam Polres Lampung Timur (29/5/2017), dua anggota Polsek Metro Kibang tersebut telah diputuskan bersalah dan mendapat sanksi disiplin ditahan 14 hari dan penundaan pangkat 1 tahun.

“Kami berencana akan gelar perkara di Polda Lampung,” ungkap Kanit PPA Polres Lampung Timur, Bripka Hendra AR, S. Sos disamping Kasat Reskrim Polres Lampung Timur kepada Koordinator Tim Investigasi LPA Provinsi Lampung, Elia Sunarto yang datang bersama Ketua LPA Kota Metro Aye Sudarto dan keluarga korban usai bertemu Waka Polres diruang kerja Waka Polres Lampung Timur.

Rupanya tidak jadi gelar perkara di Mapolda Lampung karena berdasarkan keterangan Kanit PPA Polres Lamtim, gelar perkara baru dilaksanakan kemarin, Senin (10/7/2017) di Mapolres Lampung Timur.

“Lambannya pengungkapan kasus ini telah membuat pihak keluarga putus asa, polisi terus mendalami dan harus bertindak hati-hati karena setidaknya ada tiga keterangan ahli yang tidak menguatkan kasus ini. Meskipun misalnya keluarga mencabut laporannya, kami minta polisi tetap ungkap kasus ini mengingat ini bukan delik aduan,” pinta Elia Sunarto.

Selain didampingi beberapa lembaga anak, korban dan keluarga korban juga sudah melaporkan kasus ini ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait yang sempat bertemu dengan korban minta LPA Provinsi Lampung terus dampingi korban dan kawal proses hukumnya. (***)

Senin, 03 Juli 2017

Persetubuhan dengan anak dibawah umur : LPA SAYANGKAN, KORBAN DAN PELAKU DISEMBUNYIKAN KELUARGA



TULANG BAWANG TENGAH, TUBABA (PojokTubaba.com) – Rombongan penyidik dari Polsek Tulang Bawang Tengah Polres Tulang Bawang yang turun ke lapangan dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA M. Sari Akip, gagal bertemu Sud (50th) ayah dari MZH (16th), pelajar sebuah SLTA yang dikabarkan baru saja melahirkan. Turut dalam rombongan tersebut Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Tulang Bawang Barat (LPA Tubaba), Elia Sunarto, mereka datang diantar Ketua RT setempat, Senin (3/7/2017).

Di rumah yang hampir seminggu ini usai Hari Raya Idul Fitri pintu dan jendelanya selalu tertutup rapat itu mereka hanya bisa bertemu Nanang Iskandar (23th) kakak kandung MHZ. Dari pria muda yang bicara sangat hati-hati dan terkesan tertutup itu polisi belum banyak memperoleh keterangan. Nanang hanya mengatakan adiknya beserta ayah-ibunya telah pergi semalam. Kemana, dimana dengan siapa selebihnya ia menjawab tidak tahu.

“Saya tidak dirumah semalam, mereka tidak meninggalkan pesan apa-apa. Setahu saya pergi ke Surabaya mengobati adik,” terangnya seakan menyembunyikan sesuatu.

Mengetahui kedatangan polisi tersebut tak hendak menangkapnya, jelang kepulangan rombongan mendadak Nanang menunjukkan sikap aslinya, ia bicara dengan suara tinggi. Hal itu sempat memancing Ketua LPA Tubaba angkat bicara. Elia Sunarto menegaskan, kedatangan rombongan ini untuk menolong adiknya.

“LPA hadir untuk mendampingi MZH bukan cuma proses hukumnya saja. Adikmu pasti tertekan, masih ingin sekolah, kami juga tahu bayi yang dilahirkan pun butuh perawatan serius, LPA Tubaba akan dampingi dapatkan itu semua, termasuk advokasi hukum, kami ada timnya,” terang Elia Sunarto menanggapi kekhawatiran kakak korban kalau sekarang adiknya semakin stress.

Sebelumnya, Jum’at (30/6) Ketua LPA Tubaba yang mendapat pengaduan perihal ini segera melakukan penjangkauan korban, sayang Bhabinkamtibmas setempat yang dihubungi via ponselnya tak merespon kontak LPA, padahal pesan terkirim dan terbaca.  

Terpisah, anggota DPRD Tubaba, Paisol juga menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang dialami warga di dapilnya itu. Politisi Partai Demokrat yang diketahui sangat peduli dengan perlindungan anak tersebut meminta aparat kepolisian bisa bekerjasama dengan stakeholder yang ada, termasuk dengan LPA Tubaba. Dia berharap polisi segera dapat mengungkap dan menangkap pelakunya.

Untuk diketahui, kabar siswi SLTA melahirkan bayi perempuan pada Jum’at (23/6) itu telah menggegerkan tetangga kanan-kirinya, apalagi MZH dikenal sebagai anak yang pendiam dan taat ibadah dan selama ini tidak nampak hamil.

Dari penelusuran LPA Tubaba diketahui bayi perempuan yang lahir pada sekitar pukul 11.28 WIB itu lahir sehat, meskipun dengan berat badan hanya 1,8 kg dari keterangan bidan yang membantu kelahirannya diketahui bayi tersebut premature. MZH disekolah tergolong siswa berprestasi. Salah satu upaya yang dilakukan LPA Tubaba adalah mengupayakan MZH tetap dapat melanjutkan pendidikannya.

“Hanya berbobot 1.8 kg lahir diusia kehamilan sekitar 7 bulan, butuh perawatan intensif Pak. Tolong usahakan agar mau diinkubator,” terang sumber LPA Tubaba menghiba.

Sikap tertutup keluarga khususnya ayah MZH tentu mengundang kecurigaan banyak kalangan, dua kali panggilan kepalo tiyuh pun diacuhkan, tiba-tiba tengah malam pergi tanpa cerita, diduga kuat ada pihak ketiga yang coba melindungi dan menyembunyikan keluarga korban.

Dari sejumlah kasus ditemukan, kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur paling banyak dilakukan oleh orang dekat korban. (es).