BATU PUTIH, TUBABA (PojokTubaba.com) – Roda demokrasi dalam
menentukan arah kedepan pembangunan daerah diwujudkan dalam penyelenggaraan
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dengan harapan melalui kegiatan ini
dapat mendengarkan aspirasi langsung masyarakat.
Musrenbang Kecamatan Batu
Putih Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung diselenggarakan di
Balai Tiyuh Sakti Jaya pada Selasa, (6/2/2018) diikuti Kepalo Tiyuh (Kepala
Desa), Juru Tulis Tiyuh, Badan Perwakilan Tiyuh (BPT), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
(LPM), Kepala Sekolah SD, SMP, SMA/sederajat, TP PKK, Tokoh Agama, Tokoh
Masyarakat dan Tokoh Pemuda.
Musrenbang dihadiri Bupati
Tubaba yang dalam hal ini diwakili Assisten II Setdakab Tubaba, Syakieb
Arsalan. Sejumlah pejabat pratama dan struktural turut hadir mendampingi,
diantaranya Dinas PUPR, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu
Satu Pintu, Dinas Kesehatan, Dinas Petanian dan Peternakan, Bappeda dan Dinas
Kesehatan. Tampak hadir diantara rombongan dari Pemkab Ketua Pospera Kec. Batu Putih,
Sri Yanti dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Tulangbawang Barat (LPA
Tubaba), Elia Sunarto.
Usai kegiatan, kepada PojokTubaba.com
Elia Sunarto sampaikan apresiasinya kepada Camat Batu Putih Ibrahim yang telah
mengundangnya.
“Dari Sembilan kecamatan yang ada di Tubaba baru Musrenbang Kecamatan Batu
Putih yang menghadirkan suara anak, dalam hal ini disuarakan oleh LPA Tubaba,”
ungkap Elia Sunarto.
Padahal, sambung aktivis anak
ini, Bupati Tubaba sejak 2015 telah berinisiasi mengembangkan Kabupaten Layak
Anak (KLA), ini dibuktikan dengan telah dibentuknya Gugus Tugas KLA oleh Bupati
sejak 2015, tetapi lembaga koordinatif yang diketuai Kepala bappeda ini belum
pernah melakukan pertemuan koordinasi.
“Tadi Nampak, ketika dari Dinas PUPR apresiasi kepedulian terhadap
anak, dan paparkan bahwa Dinas PUPR memiliki program peduli anak. Ini
menegaskan bahwa OPD-OPD tidak mengetahui adanya Gugus Tugas sehingga semua
program tidak terintegrasikan karena masing-masing tidak terbangun sinergitas,”
tukas Elia Sunarto.
Masih menurut pegiat anak ini,
sebuah Kabupaten Layak Anak belum bisa dinyatakan KLA jika belum bisa
menghadirkan suara anak dalam Musrenbang, yang disampaikan oleh organisasi atau
perkumpulan anak yang disebut Forum Anak, atau diwakili lembaga pendamping anak
dalam setiap penyelenggaraan Musrenbang.
Elia Sunarto mengaku gagal
memperjuangkan keikutsertaan Forum Anak dalam setiap jenjang penyelenggaraan
Musrenbang yang LPA Tubaba perjuangkan sejak 2017. (**)




















Tidak ada komentar:
Posting Komentar