TULANG BAWANG TENGAH, TUBABA (PojokTubaba.Com) --- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung bekerjasama
dengan Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Literasi
Media yang diikuti sejumlah organisasi masyarakat dan pegiat radio komunitas,
diantaranya ibu-ibu Fathayat NU, Kaukus Perempuan Parlemen, Lembaga
Perlindungan Anak Kabupaten Tulangbawang Barat (LPA Tubaba), Radio Klatak FM,
Radio Magita FM dan Pemuda Pancasila.
Kegiatan
yang dihadiri sekaligus dibuka Wakil Bupati Tulangbawang Barat, Fauzi Hasan ini
diperuntukkan bagi penyelenggara hiburan televisi, radio dan para penggemarnya,
mengambil tema “Cerdas dan tepat Memilih Media Cermin Kemajuan Peradaban”. Diselenggarakan
di Wisma Asri, Tirta Makmur Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten
Tulangbawang Barat, Rabu (10/10/2018).
KPID
sebagai penyelenggara sedianya menghadirkan 3 orang narasumber yaitu; dari KPI
Pusat, dari KPID Provinsi Lampung dan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Dedi Afrizal,
S. Kep., MH., tetapi pemateri dari pusat batal hadir karena alasan delay.
Kegiatan berbentuk diskusi tersebut dipandu moderator Wirdayanti salah seorang
komisioner KPID Lampung. Tampak hadir dalam acara tersebut Assisten II Setdakab
Tubaba, Syakieb Arsalan yang hadir mendampingi Wakil Bupati Fauzi Hasan dan
Dra. Yulisa Triginayu, MM dari Komisi B DPRD Tubaba.
Dalam sambutannya,
Fauzi Hasan menyampaikan harapannya agar masyarakat Tubaba dapat diedukasi tak
hanya bagaimana memilih, tetapi juga cerdas menggunakan media.
“Di era digital saat ini tak hanya soal kecerdasan
memilih media tetapi justru yang terpenting bagaimana kita cerdas menggunakan
media, sebab pengguna media ini tidak mengenal usia, terlebih dengan kehadiran
gadget di tangan,” papar pria yang juga adalah Ketua Umum Dewan
Kesenian Tubaba ini.
Ketua
KPID Lampung, Febriyanto, S. Kom dalam sambutan pengantar kegiatan mengatakan
penyelenggaraan Literasi Media ini merupakan kegiatan rutin yang
diselenggarakan untuk mengedukasi masyarakat agar dapat turut berpartisipasi
mengawasi dan melaporkan bila mana ada pelanggaran yang dilakukan oleh
penyelenggara hiburan televisi maupun siaran radio.
Sri
Wahyuni, M. Sos salah seorang komisioner KPID Lampung yang jadi narasumber berharap
peserta dapat mendorong masyarakat ikut berpartisipasi mengawasi hiburan yang
dikonsumsi keluarga melalui tayangan televisi maupun siaran radio, dari
konten-konten yang dilarang, seperti siaran berbau SARA, kekerasan, seks,
ujaran kebencian dan hoaks.
“Masyarakat silakan sms ke 0812-79-005-000 jika menemukan
pelanggaran penyiaran, nanti akan ditindaklanjuti KPID,” jamin Sri Wahyuni. (**)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar