Rabu, 10 Oktober 2018

WABUP TUBABA BUKA LITERASI MEDIA YANG DISELENGGARAKAN KPID



TULANG BAWANG TENGAH, TUBABA (PojokTubaba.Com) --- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung bekerjasama dengan Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Literasi Media yang diikuti sejumlah organisasi masyarakat dan pegiat radio komunitas, diantaranya ibu-ibu Fathayat NU, Kaukus Perempuan Parlemen, Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Tulangbawang Barat (LPA Tubaba), Radio Klatak FM, Radio Magita FM dan Pemuda Pancasila.


Kegiatan yang dihadiri sekaligus dibuka Wakil Bupati Tulangbawang Barat, Fauzi Hasan ini diperuntukkan bagi penyelenggara hiburan televisi, radio dan para penggemarnya, mengambil tema “Cerdas dan tepat Memilih Media Cermin Kemajuan Peradaban”. Diselenggarakan di Wisma Asri, Tirta Makmur Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat, Rabu (10/10/2018).






KPID sebagai penyelenggara sedianya menghadirkan 3 orang narasumber yaitu; dari KPI Pusat, dari KPID Provinsi Lampung dan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Dedi Afrizal, S. Kep., MH., tetapi pemateri dari pusat batal hadir karena alasan delay. Kegiatan berbentuk diskusi tersebut dipandu moderator Wirdayanti salah seorang komisioner KPID Lampung. Tampak hadir dalam acara tersebut Assisten II Setdakab Tubaba, Syakieb Arsalan yang hadir mendampingi Wakil Bupati Fauzi Hasan dan Dra. Yulisa Triginayu, MM dari Komisi B DPRD Tubaba.

Dalam sambutannya, Fauzi Hasan menyampaikan harapannya agar masyarakat Tubaba dapat diedukasi tak hanya bagaimana memilih, tetapi juga cerdas menggunakan media.

“Di era digital saat ini tak hanya soal kecerdasan memilih media tetapi justru yang terpenting bagaimana kita cerdas menggunakan media, sebab pengguna media ini tidak mengenal usia, terlebih dengan kehadiran gadget di tangan,” papar pria yang juga adalah Ketua Umum Dewan Kesenian Tubaba ini.

Ketua KPID Lampung, Febriyanto, S. Kom dalam sambutan pengantar kegiatan mengatakan penyelenggaraan Literasi Media ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan untuk mengedukasi masyarakat agar dapat turut berpartisipasi mengawasi dan melaporkan bila mana ada pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara hiburan televisi maupun siaran radio.

Sri Wahyuni, M. Sos salah seorang komisioner KPID Lampung yang jadi narasumber berharap peserta dapat mendorong masyarakat ikut berpartisipasi mengawasi hiburan yang dikonsumsi keluarga melalui tayangan televisi maupun siaran radio, dari konten-konten yang dilarang, seperti siaran berbau SARA, kekerasan, seks, ujaran kebencian dan hoaks.

“Masyarakat silakan sms ke 0812-79-005-000 jika menemukan pelanggaran penyiaran, nanti akan ditindaklanjuti KPID,” jamin Sri Wahyuni. (**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar