“Sangat setuju sekali, kami
akan segera mengumpulkan semua sekolah untuk membahas hal ini, agar anak-anak
kita terhindar dari dampak negatif penggunaan handphone khususnya pada saat
belajar, kami mohon kepada orang tua dapat mendukung kebijakan kami ini,” kata Amrullah, saat ditemui lampost.co di
sela-sela persiapan lomba UKS tingkat Provinsi Lampung di SMPN 3 Tumijajar.
Amrullah menegaskan, pemberlakuan larangan membawa
HP akan diterapkan di seluruh sekolah dibawah naungan Disdik Tubaba tanpa
kecuali namun terkait sanksi pihaknya menyerahkan kepada kebijakan sekolah
masing-masing.
Namun pandangan berbeda justru disampaikan Ketua
Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Tulangbawang Barat (LPA Tubaba), Elia
Sunarto. Aktifis anak ini mengaku tak sepaham dengan langkah Kadisdik Tubaba.
“Ini kebijakan kontra-produktif,
sama kontroversialnya jika ada yang menggagas tes keperawan di kalangan
pelajar,” kata Elia Sunarto.
Menurut pria yang konsisten melindungi anak dan
hak-hak anak ini, kalau ingin menghindari dampak negatif penggunaan smartphone
tak harus dengan membuat larangan demikian. Kita bisa sepakati larangan buka
ponsel saat pelajaran berlangsung. Pegiat anak ini mengingatkan, Tubaba sejak
2015 telah menginisiasi pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Langkah ini mestinya
dibahas dulu di Gugus Tugas KLA, bukankah Dinas Pendidikan itu jadi anggota dan
pilar utamanya. Ini era serba digital, Anak memilik hak mendapatkan informasi
sesuai usianya yang diakui undang-undang,” paparnya.
Bupati Tubaba Umar Ahmad pada September 2016 lalu
menerima penghargaan dari PT Telkom Indonesia atas implementasi program Smart
City Nusantara yang di laksanakan di Tubaba. Di beberapa titik area publik
(taman) Pemkab menyediakan fasilitas internet gratis (wifi), ini upaya memenuhi
salah satu hak anak yang ada dalam konsep Kabupaten Layak Anak. Larangan
penggunaan smartphone bertolak belakang dengan konsep pendidikan.
“Pak Umar Ahmad baru saja
dapat penghargaan sebagai Bupati inisiator Kabupaten Layak Anak dari pusat,” ungkap Elia Sunarto (***)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar