TULANG BAWANG BARAT, LAMPUNG (PojokTubaba.com) -- Dalam paradigma
Perlindungan Anak, sebagai individu Anak memiliki Hak-hak yang harus terpenuhi,
diantaranya ; Hak untuk Hidup, Tumbuh dan Berkembang, Hak untuk dibesarkan dan
diasuh orangtuanya sendiri. Anak juga memiliki Hak untuk mendapatkan nama, Hak
mendapatkan identitas, Hak mendapatkan kewarganegaraan, Hak mendapatkan
pendidikan dan pengajaran, Hak mendapatkan jaminan sosial, Hak mendapatkan bantuan hukum dan bantuan
lainnya apabila menjadi korban atau pelaku tindak pidana.
Ketua Lembaga Perlindungan
Anak Kabupaten Tulang Bawang Barat (LPA Tubaba), Elia Sunarto mengaku terkejut
tatkala dirinya mendapat pengaduan dari salah satu aktifis PATBM jaringannya
tentang adanya anak laki-laki berinisial M (13 th) yang mendapat perlakuan
salah dari ibu kandunganya.
Anak yang dirahasiakan
identitasnya itu asalnya dibawa ibunya S (45 th) dari luar negeri ke Indonesia
saat masih berumur 40 hari. Sebelumnya
S bekerja di Arab Saudi sebagai
TKW, karena pulang membawa bayi dari lelaki lain, sesampai di Indonesia S
dicerai oleh suaminya. Usia 4 bulan bayi M dititipkan ke tetangga karena S berangkat
kembali menjadi TKW. Setelah 4 tahun S pulang, anak yang ia titipkan itu ia
ambil tetapi untuk dititipkan ke saudaranya.
Malang nasip M, ibu kandungnya
sendiri tidak mau mengasuh dirinya. Bocah yang diduga memiliki darah keturunan
Arab atau Banglades tersebut, kini sudah tercatat tidak kurang dari 7 kali
pindah pengasuhan dengan keluarga berbeda. Berdasarkan keterangan Ketua LPA
Tubaba tsb, Anak juga harus mendapatkan perlindungan apabila mendapatkan
perlakuan diskriminatif, penelantaran, ketidakadilan, dan perlakuan salah.
“Awalnya saya terkejut kejadian ini ada di Tubaba, tetapi saya maklum
mengapa hal ini bisa terjadi karena terus terang sosialisasi tentang Perlindungan
Anak oleh Pemerintah Daerah terbilang kurang,” ungkap aktifis perempuan dan
anak itu.
Kepada media, Elia sunarto
katakana LPA Tubaba bersama jejaringnya aktifis PATBM sedang membangun
koordinasi dengan aparatur tiyuh, tokoh masyarakat dan pihak-pihak lain yang
peduli terhadap anak.
“Kita akan bantu anak tersebut mendapatkan haknya,” tutur Elia
Sunarto singkat, saat ditemui usai pendampingan anak putus sekolah. (***)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar